Materi Pembelajaran Tentang Rekening Bank [Lengkap]
Untuk mengelola aktiva lancar seorang manager keuangan harus
mampu mengoptimalkan seluruh kompone yang ada di aktiva lancar dan hutang
lancar.Hal ini penting mengingat aktiva lancar merupakan modal kerja yang
digunakan untuk menggerakan operasional perusahaan,terutama yang memiliki
jangka pendek (mkasimal satu tahun).Salah satunya adalah mengelola rekening
bank yang dimiliki agar lebih optimal dan memberikan keuntungan bagi
perusahaan.
Bank merupakan suatu komponen yang ada di aktiva lancar dan
merupakan aset yang paling likuid setelah kas.Posisi bank memegang sangat
penting guna mememnuhi kebutuhan modal kerja perusahaan.Harta yang tertanam di
bank merupakan aset yang mudah untuk dicairkan seperti halnya rekening kas.
Hanya saja waktu yang digunkan dan jenis pembayaran yang berbeda. Misalnya,
waktu yang digunakan sama cepatnya jika menggunakan cek dan bilyet giro,namun
dari segi fungsinya yang berbeda,misalnya dengan pemindahan bukuan antar
rekening untuk bilyet giro.
Simpanan atau rekening artinya menyimpan uang perusahaan di
bank dalam berbagai bentuk sesuai dengan
keinginan perusahaan.Menyimpan uang dibank memperoleh banyak keuntungan antara
lain.
1. Keamanan.
2. Memperoleh balas
jasa(keuntungan).
3. Fleksibilitas
penggunaan uang dalam jumlah tertentu.
Keamanan maksudnya adalah bahwa uang yang ditanam dibank
relatif lebih aman dari kehilangan dan kerusakan jika dibandingkan dengan
disimpan di brankas atau tempat lain.Memperoleh balas jasa artinya dngan
menyimpan uang dibank maka akan dibeikan keuntungan berupa jasa giro bagi
rekening giro dan bunga bagi tabungan.Sementara menyimpan uang di kas tentu
tidak memperoleh balas jasa dan uang tidak alkan berubah,bahkan nilainya
cenderung menurun jika terus terjadi jumlah besar.Fleksibilitas penggunaan uang
dalam jumlah tertentu,maksudnya dalam jumlah besar,misalnya 10 ilyar rupiah
atau lebih,maka cukup menulis diatas cek atau bilyet giro.Haliini tentu berbeda
dengan rekening kas yang harus menyedikana ung dalam jumah yang relatif besa
rakan mengalami kesulitan.
Pengguna rekening bank memiliki dua maam pembayaran yaitu
pembayaran secara tunai maupun nontunaiPembayaran tunai dengan menggunakan cek
dan nontunai menggunakan bilyet giro.Fleksilitas juga dalam hal pengambilan
uang,misalnya uang yang ada di bank dapat diambil tujuh hari dlam seminggu dan
24 jam dalam sehari diberbagai tempat strategis diseluruh dunia,dengan
menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atau automatic teller machine.
Disamping menyimpan uang dibank dapat juga disimpan di
lembaga keuangan nonbank, seperti koperasi,kantor pos,giro,dan lembaga simpanan
lainnya.Hanya saja keuntungaan yang diperoleh tidak selengkap jika menyimpan
uang di bank. Oleh karena itu menyimpan uang di lembaga keunutngan nonbank
sangat jarang dilakukan.
Artikel terkait "Rekening Bank":
• Pengertian Rekening Bank Yang Benar Menurut Para Ahli
• Makalah Tentang Rekening Bank [Tersedia File Doc]
• Bingung Mau Buka Rekening Bank Atau Beli Handphone
• Pengalaman Pertama Buka Rekening Bank Ditolak
• Akhirnya Saya Punya Rekening Bank Juga
• Ketahui 4 Poin Penting Perbedaan Antara BRI Simpedes dan BRI Britama Agar Anda Tidak Salah Pilih
Artikel terkait "Rekening Bank":
• Pengertian Rekening Bank Yang Benar Menurut Para Ahli
• Makalah Tentang Rekening Bank [Tersedia File Doc]
• Bingung Mau Buka Rekening Bank Atau Beli Handphone
• Pengalaman Pertama Buka Rekening Bank Ditolak
• Akhirnya Saya Punya Rekening Bank Juga
• Ketahui 4 Poin Penting Perbedaan Antara BRI Simpedes dan BRI Britama Agar Anda Tidak Salah Pilih
Dapat disimpulkan bahwa seseorang direktur atau manajer
keuangan haruslah pandai dalam mengoptimalkan pengguna rekening bank,dengan
tetap mempertimbangkan jumlah uang yang ada dan perlu di rekening kas. Dengan
adanya keseimbangan ini maka perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam
memenuhi kebutuhn likuiditasnya,baik yang bersifat tunai maupun nontunai,dalam
berbagai jumlah dan waktu.
Yang akan dibahas
pada artikel ini:
1. Apa pengertian dari bank?
2. Apa sajakah jenis-jenis lembaga keuangan?
3. Bagaimakah keuntungan bank dan nasabah?
4. Apa sajakah kegiatan dari bank umum?
5. Bagaimanakah simpanan giro?
Pengertian bank
Pengertian bank dapat diartikan sebagai :” Lembaga Keuangan
yang kegiatan usahanya adalah menhimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan
kembali dan tersebut kemasyarakat serta memberikan jasa bank lainnya”.
Kemudian pengertian bank menurut Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 bak merupakan badan usaha yang menyimpan dana dari masyarakt dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan /atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sedangkan pengertian lembaga keuangan adalah Setiap
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiataannya, apakah hanya
menghimpun dan atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya (menghimpun dan
menyalurkan dana).
Menghimpun dan artinya bank menerimaa dan adari masyarakat
luas unutk disimpan di bank. Terdapat berbagai jenis simpanan yang
ditawarkan,sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan,sekaligus keuntungan
yang diharapkan. Menyalurkan dana maksudnya perbankan membiayai usaha nasabah
memberikan pinjaman berupa kredit. Artinya bagi nasabah yang kekurangan dana
dapt melakukan pinjaman di bank dengan persyaratan yang telah ditentuka.
Peminjaman uang di bank dikenakan bunga dan biaya yang besarnya tergantung dari
kondisi dan jenis kredit yang diambilnya. Memberikan jasa bank lainnya
merupakan jasa diberikan bank guna memperlancar usaha nasabah dalam melakukan
transaksi dengan bank,misalnay pengiriman uang, melakukan pembayaran atau
penagihan serta banyak jasa bank lainnya.Untuk pelayanan ini nasabah dikenakan
biaya sesuai dengan jasa yang diambilnya.
Jenis-jenis lembaga
keuangan
Dalam praktiknya untuk melakukan transaksi keuangan nasabah
memiliki banyak pilihan,baik lembaga keuangan bank maupun non bank. Masing
–masing lembaga keuangan memiliki peran dan fungsi masing-masing. Disamping itu
juga memiliki perbedaan satu sama lainnya.
Berikut ini jenis lembaga keuangan yang ada dan terdapat
banyak beroperasi di lingkungan masyarakat,yaitu:
1. Lembaga Keuangan
Bank
a. Bank Sentral (Bank
Indonesia)
b. Bank Umum (Bank
Komersial)
c. Bank Perkreditan
Rakyat (BPR)
d. Bank Syariah
2. Lembaga Keuangan
Lainnya
a. Pasar Modal
b. Pasar Uang dan
Valas
c. Koperasi Simpan
Pinjam
d. Pegadaian
e. Sewa Guna Usaha(
Leasing)
f. Asuransi
g. Anjak Piutang (
Faktoring)
h. Modal Ventura
i. Dana Pensiun
j. Lembaga Pembiayaan
(Kartu Plastik)
Perbedaan kedua jenis lembaga keuangan diatas terletak dari
banyaknya jenis jasa keuangan dan jumlah dana yang ditawarkan,serta keuntungan
yang diharapkan. Bank memiliki kegiatan jasa keuangan yang paling lengkap dan
tersebar diberbagai daerah di Indonesia.Mulai dari menghimpun dana, manyalurkan
dan memberikan jasa keuangan lainnya dengan berbagai jenis.
Sebalikanya lembaga keuangan sangat terbatas tergantung dari
fungsi dan ciri khas lembaga keuangan non bank itu sendiri,seperti pegadaian
tidak menerima simpanan,tetapi memberikan pinjaman baik dengan sistem gadai
atau kredit. Demikian pula dengan leasing atau perusahaan sewa guna usaha hanya
memberikan jasa pembiayaan keuangan tanpa menerima simpanan dari masyarrakat.
Berikutnya koperasi menerima simpanan dan pinjaman tapi dalam wilayah yang
sempit dengan dana yang terbatas seperti hanya untuk anggota,koperasi tidak
memberikan jasa keuangan lainnya.
Dalam pengertian diatas kebanyakan perusahaan lebih memilih jasa perbankan untuk
menyimpan dananya,mengingat kelebihan dan keuntungan yang dimilikinya.
Keuntungan bank dan
nasabah
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnay bahwa bagi nasabah
menyimpan usng di bank memiliki banyak keuntungan,seperti faktor keuntungan
balas jasa dan fleksibilitas (sudah dijelaskan sebelumnya). Demikian pula
sebaliknya bagi bank dengan melayani nasabah,baik nasabaha simpanan maupun
pinjaman atau nasabah umum akan memperoleh banyak keuntungan.
Berikut ini keuntungan yang diperoleh bank dengan melayani
nasabah sebagai berikut :
1. Bagi Bank
Konvensional
a. Spread Based
b. Fee Based
2. Bagi Bank Syariah
a. Profit Sharing
b. Fee Based
Spread Based : adalah keuntungan bank yang diperoleh bank
yang dipeoleh dari selisih antara bunga pinjaman dengan simpanan.Profit
sharing adalah keuntungan yang dperoleh
bagi bank yang menjalankan aktifitasnya berdasarkan hukum islam dikenal nama
dengan bank syariah.Cara ini dilakukan merupakan sistem bagi hasil antara bank
dengan nasabah yang disebut dengan sistem bonus bagi pemilik rekening giro dan
nasabah bagi pemilik tabungan dan deposito.Pembagian keuntungan tergantung dari
perjanjian anatara bank syariah dengan nasabah.Fee Based merupakan biaya yang
dibebankan ke nasabah seperti biaya administrasi,biaya
kirim,tagih,iuran,sewa,komisi dan denda. Hal ini berlaku baik bagi bank
konvensional maupun bank syariah yang besarnya biaya tergantung dari kebijakan
bank itu sendiri.
Kegiatan bank
Tujuan utama suatu bank didirikan adalah sebagi agen
pembangunan baik bank pemerintah maupun bank swasta.Artinya ikut membantu
pemerintah dalam menjalankan kegiatan ekonomi dengan cara membantu masyarakat
dalam menjalankan transaksi keuangan dan investasi yang mereka lakukan.Oleh
karena itu setiap bank berusaha untuk memberikan layanan terbaiknya kepada
seluruh lapisan masyarakat.
Dalam praktiknya terdapat tiga kegiatan uttama bank,yaitu :
1. Menghimpun dana
(Funding)
2. Menyalurkan dana (
Lending)
3. Memberikan jasa
bank lainnya (services)
Menghimpun dana (funding) artinya mengumpulkan atau menerima
dana dari masyarakat dalam bentuk aimpanan,rekening atau account,Adapun
jenis-jenis penghimpunan dana yang biasanya ditawarkan oleh perbankan meliputi
:
a. Simpanan Giro
(demand deposit)
b. Simpanan Tabungan (
saving deposite) dan
c. Simpanan Deposito (
time deposit)
Untuk masing-masing jenis simpanan akan diberikan
keuntungan sesuai dengan jenis serta persyaratan simpanan
yang diambilnya dari masing-masing
bank.
Menyalurkan dana (lending) adalah kegiatan bank menyalurkan
dananya kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit atau
loan.Jenis-jenis pinjaman atau lebih populer dengan sebutan kredit antara lain
:
a. Kredit investasi
b. Kredit modal kerja
c. Kredit perdagangan dan
d. Pembiayaan bagi bank
syariah
Kepada nasabah (debitur) yang memperoleh pinjamn dari bank
akan dikenakan bunga bagi bank konvensional.Dismaping itu juga dikenakan
biaya-biaya yang berkaitan dengan pinjaman yang diterima bank pemberi dana
disebut Kreditur.Bagi bank syariah dalam hal ini dilakukan dengan sistem bagi
hasil( profit sharing)
Memberikan jasa bank lainnya (services) merupakan jasa
keuangan yang diberikan dalam rangka memperlancar kegiatan transaksi keuangan
seperti :
a. Transfer,merupakan
kegiatan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam negeri maupun luar negeri.
b. Inkaso,merupakan
kegiatan penagihan surat-surat berharga (warkat) seperti cek,bilyet giro atau
wesel yang berasal dari luar kota atau luar negeri.
c. Kliring merupakan
kegiatan penagihan surat-surat berharga (warkat) seperti cek,bilyet giro,atau
wesel yang berasal dari dalam kota.
d. Letter of
credit,merupakan surat kredit yang digunakan melakukan pembayaran ekspor impor.
e. Valuta
asing,merupakan kegiatan jual beli mata uang asing dengan menggunakan kurs.
f. Safe deposit
box,jasa yang diberikan untuk persewaan barang-barang simpanan nasabah.
g. Bank garansi,
merupakan jasa jaminan bank yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas
pembiayaan suatu kegiatan.
h. Menerima berbagai
setoran pajak,uang kuliah,ongkos naik haji(ONH),telepon,air,listrik dan setoran
lainnya.
i. Melakukan
pembayarn gaji,pensiun ,bonus dan dividen
Simpan giro (demand
deposit)
Simpanan giro meruapakn salah satu simpanan yang paling
penting bagi perusahaan untuk menyimpan dananya, karena banyak keuntungan dan
mafaat yang diperolehnya.Oleh karena itu tidak heran jika hampir sikenal dengan
nama rekening giro.
Pengertian simpanan atau rekening giro adlah simpanan yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,bilyet giro
atau saran pembayaran lainnya. Setiap saat artinya simpanan tersebut dapt
diambil berkali-kali dalam sehari tanpa batas selam dananya masih ada dan
memenuhi ketentuan yang beraku di bank yang bersangkutan.
Untuk menarik dan ayang ada rekening giro menggunakan sarana
penarikan seperti :
1. Cek ( chequw)
2. Bilyet Giro (BG)
atau
3. Sarana pembayaran
lainnya
Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari
nasbah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk
membayar sejumlah uang kepda pihak yang disebutkan di dalam cek atau kepada
pemegang cek tersebut.
Dalam praktiknya terdapat beberapa jenis cek yaitu:
1. Cek atas nama,yaitu
cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan tertentu,sehingga yang
boleh menguangkan cek tersebut hanyalah
nama yang tertera di dalam cek tersebut dengan melampiri bukti identitas diri
seperti KTP,SIM atau bukri diri lainnya.
2. Cek atas
unjuk,adalah cek yang diterbitkan bukan atas nama seseorang atau badan
tertentu.
3. Cek
mundur,merupakan cek yang belum jatuh tempo atau tanggalnya dimundurkan.
4. Cek kosong,
merupakan cek yang dana atau uang yang ditarik tidak mencukupi..
5. Cek silang,
merupakan cek tidak dapt diuangkan
secara tunai.
Perhitungan jasa giro dapat dilakukan dengan :
1. Dengan saldo
terendah
2. Dengan saldo
rata-rata
Kesimpulan
Seseorang direktur atau manajer keuangan haruslah pandai
dalam mengoptimalkan pengguna rekening bank,dengan tetap mempertimbangkan
jumlah uang yang ada dan perlu di rekening kas. Dengan adanya keseimbangan ini
maka perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhn
likuiditasnya,baik yang bersifat tunai maupun nontunai,dalam berbagai jumlah
dan waktu.