-->

Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah

Jenis-Jenis Asuransi Syariah - Asuransi syariah adalah pengaturan pengelolaan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong secara mutual yang melibatkan peserta dan operator. Syariah berasal dari ketentuan-ketentuan di dalam al-Qur’an dan as- Sunnah.  

Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah
Dalam perspektif ekonomi Islam, asuransi dikenal dengan istilah takaful yang berasal dari bahasa arab taka<fala-yataka<fulu-takaful yang berarti saling menanggung atau saling menjamin. Asuransi dapat diartikan sebagai perjanjian yang berkaitan dengan pertanggungan atau penjaminan atas resiko kerugian  tertentu.  Baca: Jenis dan Varietas Pohon Beringin Yang Populer

Dari beberapa pengertian di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya asuransi takaful merupakan pihak yang tertanggung penjamin atas segala risiko kerugian, kerusakan, kehilangan, atau kematian yang dialami oleh nasabah (pihak tertanggung). Dalam hal ini, si tertanggung mengikat perjanjian (penjaminan resiko) dengan si penanggung atas barang atau harta, jiwa dan sebagainya berdasarkan prinsip bagi hasil yang mana kerugian dan keuntungan disepakati oleh kedua belah pihak.  

Asuransi merupakan cara atau metode untuk memelihara manusia dalam menghindari resiko (ancaman) bahaya yang beragam yang akan terjadi dalam hidupnya, dalam perjalanan kegiatan hidupnya atau dalam aktivitas ekonominya.  

Asuransi syariah terdiri dari dua jenis yaitu:

1. Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa)
Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa) adalah bentuk asuransi syariah yang memberikan perlindungan dalam menghadapi musibah kematian dan kecelakaan atas diri peserta asuransi takaful. 

Produk asuransi takaful keluarga meliputi :  
- Takaful berencana 
- Takaful pembiayaan 
- Takaful pendidikan  
- Takaful dana haji 
- Takaful berjangka 
- Takaful kecelakaan siswa 
- Takaful kecelakaan diri 
- Takaful khairat keluarga 

2. Takaful Umum (Asuransi Kerugian)
Takaful Umum (asuransi Kerugian) adalah bentuk asuransi syariah yang memberikan perlindungan finansial dalam menghadapi bencana atau kecelakaan atas harta benda milik peserta takaful.  Produk-produk Asuransi Takaful umum adalah :  
- Takaful kebakaran 
- Takaful kendaran bermotor 
- Takaful pengangkutan 
- Takaful Resiko Pembangunan 
- Takaful Resiko Pemasangan 
- Takaful Penyimpanan Uang 
- Takaful Gabungan 
- Takaful Aneka 
- Takaful rekayasa/Engineering

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel