-->

Manfaat dan Pengertian Asuransi Kerugian Menurut Para Ahli

Manfaat dan Pengertian Asuransi Kerugian Menurut Para Ahli - Pengertian tentang asuransi yang dikutip oleh Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya yang berjudul “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi”, yaitu:

Asuransi kerugian adalah persetujuan dengan mana satu pihak, Penanggung – mengikatkan diri terhadap orang lain, tertanggung – untuk mengganti kerugian yang dapat diderita oleh tertanggung, karena terjadinya suatu peristiwa yang telah ditunjuk dan yang belum tentu serta kebetulan, dengan mana pula tertanggung berjanji untuk membayar premi”. (Soeisno, 1999: 72)

Dari pengertian tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa asuransi merupakan usaha pengalihan kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi atas obyek yang telah ditentukan dari pihak yang berkepentingan sebagai tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung yang berdasarkan perjanjian antara tertanggung dengan pihak yang penanggung yang dengan syarat pihak tertanggung membayar sejumlah uang premi kepada pihak penanggung sebagai imbalan pengalihan kerugian tersebut dan bila benar-benar terjadi kerugian pada obyek yang telah ditentukan tersebut, pihak penanggung akan membayar kepada tertanggung sejumlah uang sebagai ganti kerugian.

Manfaat dan Pengertian Asuransi Kerugian Menurut Para Ahli

Manfaat Asuransi Bagi Kehidupan
Asuransi sangat memberikan manfaat bagi kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan negara. Menurut Soeisno Djojosoedarso dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi”, manfaat asuransi bagi kehidupan sosial dan dalam memproduktifkan kegiatan ekonomi  adalah sebagai berikut:

1. Memberikan rasa aman
Salah satu yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah dorongan naluriah yang ada paada diri setiap orang, yaitu keinginan akan rasa aman. Hal mana dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemenuhan terhadap keinginannya (akan rasa aman). Dengan asuransi rasa aman tersebut akan terpenuhi dan akan menghilangkan rasa kekhawatiran dan ketakutan terhadap ketidakpastian akan bahaya tertentu.

2. Mengeliminir ketergantungan.
Perkembangan-perkembangan yang tidak menguntungkan mungkin akan dialami oleh seseorang yang disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh orang lain, kepada siapa orang yang bersangkutan bergantung.

3. Kontribusi terhadap pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurun kemampuannya. Pada situasi yang demikian umumnya anak-anak belum mampu mendapatkan penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya. Untuk mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya telah menyediakan berbagai bentuk asuransi.

4. Kontribusi terhadap lembaga-lembaga sosial
Sebagian besar kebutuhan dana operasional lembaga-lembaga sosial menggantungkannya dari sumbangan dari para donateur. Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donateur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donateur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan tidak akan ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donateur yang setia.

5. Stimulasi menabung
Secara sempit dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berubungan dengan masalah ganti rugi, tetapi mengingat dalam asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsur ini tidak dapat diabaikan begitu saja dalam dalam membahas peranan asuransi. Disampingitu juga telah mulai diintrodusir penggabungan/pengombinasian program asuransi dengan tabungan, misalnya saja Taska (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank milik pemerintah (BUMN).

6. Menyediakan dana yang dibutuhkan untuk investasi
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan maupun perkembangan ekonomi. Di samping itu individu-individu yang tidak bersedia atau tidak mampu menangani sendiri pemanfaatan dana yang dimilikinya, ia dapat memanfaatkan dana tersebut dengan cara menyalurkan dananya dengan ikut serta dalam program asuransi, yang selanjutnya dana-dana tersebut oleh perusahaan asuransi disalurkan ke dalam berbagai benrtuk proyek investasi.

7. Melengkapi persyaratan kredit.
Apabila seseorang atau pengusaha tertentu membutuhkan dana dari bank/kreditur, maka biasanya kreditur akan mensyaratkan adanya asuransi bagi barang-barang yang dipakai sebagai jaminan atau ada asuransi untuk kreditnya itu sendiri.

8. Mempercepat laju pertumbuhan ekonomi
Kontrak-kontrak dalam asuransi umum/kerugian biasanya mennyaratkan agar premi dibayar dimuka dan dana tersebut menjadi millik peruahaan asuransi. Dalam perjalanan hidupnya perusahaan-perusahaan asuransi telah mampu mengakumulir dana dalam jumlah yang tidak kecil, dana-dana yang berhasil dikumpulkan tersebut biasanya ditanamkan di berbagai bidang usaha, baik mendapatkan sumber biaya untuk pengoperasian kegiatan asuransi maupun untuk menambah pendapatan. Jadi dana yang dihimpun oleh perusahaan asuransi merupakan salah satu sumber dana yang sangat berarti dalam mempercepat laju perkembangan ekonomi.

9. Mengurangi biaya modal
Dalam rangka untuk dapat menarik modal untuk membiayai bidang-bidang usaha yang berisiko besar, maka tingkat pendapat/return/bunga yang akan diberikan kepada pemilik modal harus tinggi pula. Bila risiko yang dihadapi itu dapat dialihkan/diasuransikan maka risiko yang dihadapi pemilik modal menjadi lebih kecil, maka pemilik modal akan bersedia menerima tingkat bunga (return) yang lebih rendah. Hal ini berarti biaya modal yang harus ditanggung oleh perusahaan (pemakai modal) akan lebih kecil.

10. Menjamin kestabilan Organisasi/ perusahaan
Apabila suatu perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam program asuransi, akan membawa dampak psikologis yang snagat berarti bagi karyawannya, yang selanjutnya akan berdampak positif terhadap perilaku mereka yang akan sangat menguntungkan bagi perusahaan, terutama yang berkaitan dengan masalah pengelolaan sumber daya manusia dan pencapaian efisiensi dan efektivitas kerja mereka.

11.  Mendorong usaha pencegahan 
Perusahaan asuransi melakukan usaha-usaha yang sifatnya mendorong perusahaan/individu yang menjadi tertanggung, untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan/melindungi diri dari bahaya-bahaya yang dapat menimbulkan kerugian.

12. Membantu upaya peningkatan konservasi kesehatan
Usaha lain yang dilakukan untuk menghindari/memperkecil penyebab timbulnya kerugian adalah kampanye-kampanye yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa kepada para pemegang polis khususnya maupun kepada masyarakat umumnya, yang berkaitan dengan upaya pencegahan kematian atau pemeliharaan kesehatan.

Dengan adanya perusahaan asuransi, dari jasa yang dihasilkan oleh perusahaan asuransi ataupun dari kegiatan asuransi lainnya manfaat asuransi tersebut akan sangat dirasakan oleh baik bagi pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi maupun bagi yang secara tidak langung terlibat di dalamnya. Pada awalnya peranan asuransi hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia yaitu kebutuhan akan rasa aman dari risiko dalam hal ini asuransi sangat dirasakan oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan asuransi. Seiring dengan perkembangan usaha asuransi yang terkait dengan berbagai aspek, seperti aspek sosial dan ekonomi maka peranan asuransi asuransi pun semakin dirasakan oleh baik pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan asuransi ataupun oleh pihak-pihak lain yang tidak terlibat langung dalam kegiatan asuransi. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel