-->

Inilah Ruang Lingkup Teknologi Benih

Ruang Lingkup Teknologi Benih

Inilah Ruang Lingkup Teknologi Benih

Teknologi Benih adalah : 
 Rangkaian kegiatan untuk menghasilkan benih berkualitas 
 Serangkaian perlakuan untuk meningkatkan sifat fisik dan genetik benih 
 Produksi benih dalam rangka pengadaan benih yang terwujud dengan praktekpraktek dalam jangkauan penyelamatan benih; sejak dipungut, dikelola, dipelihara hingga ditanam kembali sesuai dengan cara-cara semestinya, dengan mengingat unsur-unsur musim yang mempengaruhinya. 

Benih adalah : 
 Bahan tanaman untuk dikembangbiakkan, balk berupa bahan generatif maupun vegetatif (SK Menhut No. 57 Tahun 1990 tentang Benih Tanaman Hutan) 
 Biji tanaman yang digunakan untuk keperluan dan pengembangan usaha penanaman 

Teknologi Perbenihan (Sutopo, 1986): merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai cara-cara memperbaiki sifat-sifat fisik dan genetik dari benih; yang mencakup kegiatan pengembangan varietas, penilaian dan pelepasan varietas, produksi benih, pengolahan, penyimpanan, pengujian, dan sertifikasi. 

Jadi ruang lingkupnya sangat luas, meliputi : 
- Teknologi pengadaan benih bermutu genetik unggul (tree improvement) 
- Teknologi pengadaan benih bermutu fisiologis dan fisis unggul 

Rangkaian Perlakuan dalam Teknologi Perbenihan 
Serangkaian kegiatan/perlakuan yang dimaksud dalam definisi teknologi benih adalah : 
 Pengembangan varietas 
 Evaluasi dan pelepasan benih 
 Usaha produksi benih 
 Pemungutan hasil 
 Pengeringan (pengaturan kadar air) 
 Pengolahan benih (seed processing) 
 pembersihan (cleaning) 
 penggolongan (grading) 
 usaha-usaha pemeliharaan (chemis, fisis, mekanis) 
 Pengujian kualitas (genetis, fisis, fisiologis) 
 Penyimpanan dan pengemasan (seed storing and packing) 
 Sertifikasi benih (seed certification) 
 Perlindungan (hukum, UU, peraturan) 
 Distribusi (pemasaran) benih 

Pemuliaan Pohon Pada Khususnya dan Dunia Kehutanan Pada Umumnya 
a. Program Pemuliaan Jangka Pendek 
 aspek biologis yang mendasar (pembungaan, penyerbukan, pembuahan, produktivitas) 
 aspek penyerbukan terkendali (bank plasma nutfah, penyerbukan terkendali dan teknik-tekniknya) 
 pembiakan vegetatif (sebagai bahan untuk membangun Clonal Seed Orchard) 
 teknologi benih yang berhubungan dengan aspek fisis dan fisiologis 
 keragaman 
 uji provenans 

b. Program Pemuliaan Jangka Panjang 
 Seleksi 
 uji keturunan 
 hibridisasi 
 pembangunan SSO dan CSO 

Arah Kebijakan Program Pemuliaan Tanaman Hutan: 
a. Pemenuhan kebutuhan bahan industri 
b. Pemenuhan kebutuhan untuk reboisasi dan penghijauan; yang berkaitan dengan : 
 usaha pelestarian 
 perlindungan daerah kritis 
 pencegahan erosi 
 sumber bahan bakar 
 dimanfaatkan oleh masyarakat (HMT, kayu bakar, dll)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel