-->

Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Pengertian Investasi Menurut Para Ahli

Investasi adalah kegiatan penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Beberapa pendapat yang mengemukakan definisi dari investasi. Menurut Jogiyanto (2009) bahwa investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu yang ditentukan. Sedangkan menurut Ahmad (2004) investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut.

Pengertian, Tujuan dan Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Investasi adalah kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada sekarang ini, dengan tujuan untuk  mendapatkan hasil barang di masa yang akan datang (Van Horn, 1981), dapat diartikan bahwa investasi adalah penanaman modal yang menggunakan pengorbanan kosumsi sekarang untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Investasi dibagi menjadi 2 yaitu investasi pada sektor rill dan investasi pada pasar uang atau surat berharga. Investasi pada sektor rill adalah investasi yang dimana asset yang diinvestasikan secara langsung terhadap bidang usaha tertentu  dan berbentuk secara fisik seperti investasi sektor manufaktur, properti, penyedia pelayanan jasa dan sebagainya. Sedangkan investasi pada pasar uang dimana asset yang dialokasikan baik secara langsung ataupun tidak langsung dimana kepemilikan tidak berbentuk fisik tetapi berupa sertifikat dan surat-surat berharga. 

Baca juga: Jenis Karya Seni Rupa

Investasi adalah penempatan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Menurut Abdul Halim, “Investasi selalu memiliki dua sisi, yaitu return dan risiko”. Dalam Berinvestasi berlaku hukum bahwa semakin tinggi return yang ditawarkan maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung investor. Investor bisa saja mengalami kerugian bahkan lebih dari itu bisa kehilangan semua modalnya. Hal ini mungkin dapat menjelaskan mengapa tidak semua investor mengalokasikan dananya pada semua instrumen investasi yang menawarkan return yang tinggi.definisi lain mengenai investasi di kemukakan oleh Sunariyah “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masamasa yang akan datang.

Tujuan Investasi Menurut Para Ahli

Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang. Menurut Ahmad (2004), ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain:

1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa depan 
Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana cara meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu.

2. Mengurangi tekanan inflasi
Dengan melakukan investasi dalam memilih perusahaan atau objek lain, seseorang dapat mengindarkan diri agar kekayaan atau harta miliknya tidak merosot nilainya karena digerogoti oleh inflasi.

3. Dorongan untuk menghemat pajak
Beberapa Negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang sifatnya mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui fasilitas perpajakan yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan  investasi pada bidang usaha tertentu.

Jenis-Jenis Investasi Menurut Para Ahli

Investasi merupakan penempatan dana pada berbagai aktiva keuangan sebagai upaya untuk meningkatkan modal atau kekayaan, baik melalui investasi pada real asset maupun investasi melalui financial asset dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan optimal dengan risiko minimal di masa yang akan datang. 

Menurut Sunariyah (2006), investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama, yaitu :

1. Investasi dalam bentuk aktiva riil (real asset)
Aktiva riil adalah aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate.

2. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga atau sekuritas (marketable securities atau finansial assets)
Aktiva finansial adalah surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas sktiva riil yang dikuasai oleh suatu entitas.

Adapun bentuk-bentuk investasi antara lain :
1. Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi.

Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi.

2. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.

3. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti yaitu, menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa atau menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

4. Barang-barang koleksi
Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi.

5. Saham
Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden.

6. Emas
Emas merupakan barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negaranegara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.

7. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang diinginkan.

8. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.

9. Deposito di bank
Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel