Sistem Pendidikan Jurusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Perkembangan dunia pendidikan saat ini sedang memasuki era
yang ditandai dengan gencarnya inovasi teknologi, sehingga menuntut adanya
penyesuaian sistem pendidikan yang selaras dengan tuntutan dunia kerja.
Pendidikan harus mencerminkan proses memanusiakan manusia dalam arti
mengaktualisasikan semua potensi yang dimilikinya menjadi kemampuan yang dapat
dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat luas. Hari Sudrajat
(2003) mengemukakan bahwa : “Muara dari suatu proses pendidikan, apakah itu
pendidikan yang bersifat akademik ataupun pendidikan kejuruan adalah dunia
kerja, baik sektor formal maupun sektor non formal”.
Tingkat keberhasilan pembangunan nasional Indonesia di
segala bidang akan sangat bergantung pada sumber daya manusia sebagai aset
bangsa dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan perkembangan seluruh sumber daya
manusia yang dimiliki. Upaya tersebut dapat dilakukan dan ditempuh melalui
pendidikan, baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan non
formal. Salah satu lembaga pada jalur pendidikan formal yang menyiapkan lulusannya
untuk memiliki keunggulan di dunia kerja, diantaranya melalui jalur pendidikan
kejuruan.
Pendidikan kejuruan yang dikembangkan di Indonesia
diantaranya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dirancang untuk menyiapkan
peserta didik atau lulusan yang siap memasuki dunia kerja dan mampu
mengembangkan sikap profesional di bidang kejuruan. Lulusan pendidikan
kejuruan, diharapkan menjadi individu yang produktif yang mampu bekerja menjadi
tenaga kerja menengah dan memiliki kesiapan untuk menghadapi persaingan kerja.
Kehadiran SMK sekarang ini semakin didambakan masyarakat; khususnya masyarakat
yang berkecimpung langsung dalam dunia kerja. Dengan catatan, bahwa lulusan
pendidikan kejuruan memang mempunyai kualifikasi sebagai (calon) tenaga kerja
yang memiliki keterampilan vokasional tertentu sesuai dengan bidang
keahliannya.
Gambaran tentang kualitas lulusan pendidikan kejuruan yang
disarikan dari Finch dan Crunkilton (1979), bahwa : “Kualitas pendidikan
kejuruan menerapkan ukuran ganda, yaitu kualitas menurut ukuran sekolah atau
in-school success standards dan kualitas menurut ukuran masyarakat atau out-of
school success standards”. Kriteria pertama meliputi aspek keberhasilan peserta
didik dalam memenuhi tuntutan kurikuler yang telah diorientasikan pada tuntutan
dunia kerja, sedangkan kriteria kedua, meliputi keberhasilan peserta didik yang
tertampilkan pada kemampuan unjuk kerja sesuai dengan standar kompetensi
nasional ataupun internasional setelah mereka berada di lapangan kerja yang
sebenarnya.
Upaya untuk mencapai kualitas lulusan pendidikan kejuruan
yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja tersebut, perlu didasari dengan
kurikulum yang dirancang dan dikembangkan dengan prinsip kesesuaian dengan
kebutuhan stakeholders. Kurikulum pendidikan kejuruan secara spesifik memiliki
karakter yang mengarah kepada pembentukan kecakapan lulusan yang berkaitan
dengan pelaksanaan tugas pekerjaan tertentu. Kecakapan tersebut telah
diakomodasi dalam kurikulum SMK yang meliputi kelompok Normatif, Adaptif dan
kelompok Produktif.
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang dimulai
dari berpikir mengenai ide kurikulum sampai bagaimana pelaksanaannya di
sekolah. Hasan (1988) mengungkapkan bahwa, aspek-aspek dalam prosedur
pengembangan kurikulum merupakan aspek-aspek kegiatan kurikulum yang terdiri
atas empat dimensi yang saling berhubungan satu terhadap yang lain, yaitu : (1) Kurikulum sebagai suatu ide atau
konsepsi, (2) Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, (3) Kurikulum sebagai
suatu kegiatan (proses) dan (4) Kurikulum sebagai suatu hasil belajar.
Kurikulum yang diimplementasikan di SMK saat ini, khusus
untuk kelompok produktif masih menggunakan kurikulum tahun 2004, sedangkan
untuk kelompok normatif dan adaptif sudah menggunakan model pengelolaan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006. Pada tataran implementasi kurikulum ini
mauntut kreativitas guru di dalam memberikan pengalaman belajar yang dapat
meningkatkan kompetensi peserta didik, karena betapapun baiknya kurikulum yang
telah direncanakan pada akhirnya berhasil atau tidaknya sangat tergantung pada
sentuhan aktivitas dan kreativitas guru sebagai ujung tombak implementasi suatu
kurikulum.
Pendidikan dan pelatihan di SMK; khusnya pada program
produktif yang sesuai dengan bidang keahlian, secara ideal dituntut untuk
menerapkan pendekatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman belajar
kepada peserta didik di dalam penguasaan kompetensi atau kemampuan kerja sesuai
dengan tuntutan dunia usaha dan industri. Pendekatan pembelajaran tersebut terdiri
dari : Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Based Training), Pelatihan
Berbasis Produksi (Production Based Training) dan Pelatihan Berbasis Industri.
Dengan menerapkan pendekatan pembelajaran ini diharapkan mampu memberikan
pengalaman belajar kepada peserta didik di dalam penguasaan seluruh kompetensi
yang harus dikuasai sesuai Standar Kompetensi Nasional, sehingga mereka mampu
mengikuti uji level pada setiap akhir semester untuk Kelas X dan XI serta uji
kompetensi untuk kelas XII yang dilaksanakan oleh pihak industri sebagai
inatitusi pasangan.