Pembangunan Pertanian Tangkawang Kecamatan Haur Gading
Pembangunan pertanian di kabupaten Hulu Sungai Utara masih
jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain di sekitarnya, apalagi
jika berbicara tentang komoditas hotikultura, selama ini pasokan komoditas
tersebut masih sering didatangkan dari kabupaten lain seperti kabupaten Hulu
Sungai Tengah dan kabupaten Balangan. Tidak mengherankan, sebab pemanfaatan
lahan rawa lebak di kabupaten Hulu Sungai Utara sendiri secara umum masih
terbatas dan hanya bersifat untuk menopang kehidupan sehari-hari dan upaya
pemanfaatan lahan rawa lebak ini juga masih bersifat tradisional.
Ragam pemanfaatan dan potensi hasil rawa lebak yang belum
optimal ini seolah hanya menjadi sebuah wacana penting yang terabaikan oleh
sebagian besar masyarakat, hal ini diperparah lagi dengan kurang optimalnya
peran pemerintah daerah dan kinerja dinas pertanian, penyuluh pertanian lapang
dan instansi terkait lainnya.
Pengoptimalisasian lahan rawa lebak bagi perngembangan
pertanian, perikanan dan perternakan sangatlah besar jika kita mau menggalinya
secara bersama. Misal untuk pertanian, maka komoditas yang bisa diusahakan
tidaklah hanya terbatas pada tanaman padi semata, tetapi bisa untuk
pengembangan komoditas palawija, hortikultura, dan sebagaian komoditas
perkebunan.
Potensi perikanan di perairan rawa lebak juga tidak kalah
besarnya, diperkirakan tidak kurang dari 100 jenis ikan terdapat diperairan
rawa lebak. Dalam upaya mempertahankan dan melestarikan produksi perikanan di
lahan rawa lebak ini perlu disediakan suatu daerah perlindungan (reservat).
Fungsi reservat ini selain untuk menyediakan habitat yang sesuai untuk
pertumbuhan dan perkembangbiakan ikan-ikan yang diusahakan juga dimaksudkan
agar terjadi penyebaran benih-benih ikan secara alami ke daerah sekitarnya. Dan
jika berbicara tentang potensi perternakan, maka banyak pula hewan yang bisa
dikembangbiakkan, seperti beberapa macam unggas (ayam, itik, dan burung), dan
ternak besar (sapi, kambing dan kerbau).
Keterpurukan diversifikasi pangan nabati dan hewani di
kabupaten Hulu Sungai Utara ini nampak jelas terlihat di desa Tangkawang
Kecamatan Haur Gading, potensi lahan dan sumberdaya alam yang sangat besar
berbanding terbalik dengan pengelolaan lahan dan sumberdaya manusianya.
Desa Tangkawang yang memiliki areal seluas 150 Ha (85 Ha
areal persawahan) dengan keadaan geologisnya yang mendukung, antara lain dengan
jenis tanah yang subur sebab berada dikisaran tanah sedang dengan keadaan
tanahnya yang sebagian besar berupa endapan, baik itu endapan yang dibawa oleh
arus sungai maupun oleh pelapukan vegetasi rawa yang telah melapuk (alluvial
dengan struktur liat). Seharusnya keadaan tersebut mampu menghasilkan
produktivitas pertanian yang tinggi.
Usaha Dinas Pertanian dengan menempatkan Mantri Tani dan
Penyuluh Pertanian Lapang di desa tersebut ternyata belum mampu memberikan
hasil yang dapat mensejahterakan masyarakatnya secara berkesinambungan.
Berlatar belakang untuk berperan serta dalam usaha meningkatkan optimalisasi
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia itulah, maka sebagai pengemban amanat
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) amuntai
merealisasikan amanat tersebut dalam bentuk Praktik Kerja Mahasiswa (PKM) dalam
jangka waktu 30 hari.
Melalui kegiatan yang telah di programkan dalam rencana
kerja Praktik Kerja Mahasiswa ini, diharapkan semua bekal ilmu pengetahuan
teoritis dan keterampilan yang didapat dari perkuliahan (internal knowledge)
dan lingkungan serta sumber pengetahuan lain (external knowledge) dapat
diimplementasikan dan diaplikasikan serta disinergiskan dengan kondisi nyata
yang ada di desa tersebut. Sehingga antara mahasiswa, masyarakat/petani, STIPER
dan Pemerintah Daerah dapat merasakan dan memperluas wawasan secara bersama
dalam rangka pelaksanaan optimalisasi permberdayaan alam dan manusia demi
terwujudnya program rawa makmur 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Utara.