Pengertian Harga dan Penawaran Menurut Para Ahli
1. Harga
Harga adalah sejumlah nilai yang ditukarkan konsumen dengan
manfaat memiliki atau menggunakan produk yang nilainya ditetapkan oleh pembeli
dan penjual melalui tawar-menawar atau ditetapkan oleh penjual untuk satu harga
yang sama terhadap semua pembeli (Umar, 2003).
Adam Smith dalam Gilarso (1992), mengemukakan bahwa harga
suatu barang ditentukan oleh biaya produksinya. Dalam masyarakat yang masih
sederhana, nilai tukar atau harga suatu barang terutama ditentukan oleh banyak
sedikitnya tenaga kerja manusia yang telah dicurahkan untuk menghasilkan barang
tersebut. Tetapi dalam masyarakat yang lebih maju, biaya-biaya produksi lain
ikut diperhitungkan juga, seperti upah tenaga kerja, biaya bahan-bahan, sewa
tanah, bunga, modal, dan penyusutan.
Alfred Marshall dalam Gilarso (1992), menyatakan bahwa
terjadinya nilai dan harga itu tidak ditentukan sepihak oleh produsen atau
konsumen saja. Harga ditentukan oleh dua pihak tersebut secara bersama-sama,
yaitu dalam interaksi antara produsen dan konsumen, atau dengan istilah lain
penawaran (supply) dan permintaan (demand) bersama-sama. Biaya produksi
memegang peranan penting karena merupakan dasar untuk penentuan harga jual.
Dalam hal komoditi pertanian, khususnya komoditi pertanian
yang menyangkut orang banyak, harga sering diatur oleh pemerintah. Untuk
meningkatkan upaya produktivitas, maka pemerintah membuat kebijakan perangsang
produksi. Kebijakan perangsang berproduksi ini dapat dikategorikan menjadi dua,
yaitu kebijakan harga dan non harga (Daniel,2001)
Menurut Mubyarto (1994), suatu barang mempunyai harga karena
dua sebab yaitu : barang itu berguna dan barang itu jumlahnya terbatas atau
sering disebut dengan barang ekonomi, yang dalam ilmu ekonomi dinyatakan barang
tersebut mempunyai permintaan (karena barang yang bersangkutan berguna) dan
penawaran (karena jumlahnya terbatas). Jadi harga berhubungan dengan permintaan
dan penawaran, yaitu apabila harga naik maka permintaan akan berkurang atau
barang yang ditawarkan bertambah, sedangkan bila harga turun maka permintaan
akan bertambah atau barang yang ditawarkan berkurang.
Gilarso (2002) mengemukakan bahwa secara umum guna membela
produsen serta untuk melindungi para konsumen, pemerintah mengawasi, mengatur
serta mengarahkan bekerjanya sistem pasar dan mengendalikan harga yang
terbentuk di pasar yaitu dengan menyelenggarakan prasarana-prasarana yang perlu
agar sistem harga bisa berfungsi dengan baik.
2. Penawaran
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh
penjual pada suatu pasar
tertentu, pada periode
tertentu, dan pada
tingkat harga tertentu. Secara
spesifik, penawaran menunjukkan seberapa banyak produsen suatu barang mau dan
mampu menawarkan perperiode pada berbagai kemungkinan tingkat harga, hal ini di
asumsikan konstan (wikipedia indonesia, 2008). Menurut Sadono (2002), hukum
penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa “Semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang
tersebut akan ditawarkan oleh para
penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit jumlah
barang tersebut yang ditawarkan”.
Menunjukkan bahwa kurva penawaran ternyata naik dari kiri
bawah ke kanan atas, ini menunjukkan bahwa antara harga dan jumlah barang
berjalan dengan arah yang sama, maksudnya apabila harga naik maka jumlah barang
yang ditawarkan juga naik, tetapi sebaliknya apabila harga turun maka jumlah
barang yang ditawarkan juga turun