Permasalahan Aktual Bangsa Indonesia Saat Ini
Indonesia menikmati kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945,
menyelenggarakan pembangunan di bawah pemerintahan yang demokratis yang
dirancang spesifik Indonesia. Pemerintahan Soekarno mengumandangkannya sebagai demokrasi
terpimpin, dalam kurun waktu 1959 – 1965. Penggantinya adalah Presiden
Soeharto, dari tahun 1966 – 1998, memilih demokrasi Pancasila untuk menjadi landasan pembangunan bangsa .
Era demokrasi terpimpin waktu itu dipandang tepat karena
yang namanya bangsa Indonesia baru terbentuk dan untuk menumbuhkannya
dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, memiliki kapasitas memimpin bangsa yang
pluralistik, sehingga demokrasinya bercorak demokrasi terpimpin. Nafas
demokrasi saat itu benar-benar berada pada sang pemimpin, yang dituntut mampu
meletakkan dasar nasionalisme untuk mempersatukan berbagai etnisitas, golongan
yang sangat beragam.
Pada era demokrasi Pancasila, selama 32 tahun pembangunan berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, namun demokrasi Pancasila implementasinya jauh dari kehidupan demokrasi yang sesungguhnya, karena pemerintahan yang otoriter dan militeristik, sehingga kehidupan demokrasi yang sesungguhnya terpasung.
Pada era demokrasi Pancasila, selama 32 tahun pembangunan berjalan sesuai tahapan yang direncanakan, namun demokrasi Pancasila implementasinya jauh dari kehidupan demokrasi yang sesungguhnya, karena pemerintahan yang otoriter dan militeristik, sehingga kehidupan demokrasi yang sesungguhnya terpasung.
Kehidupan demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila
berlansung lebih dari lima dekade, rakyat Indonesia sudah terbiasa dengan
dominasi pemimpin dan kurangnya kesempatan bagi rakyat untuk melakukan pilihan
sesuai dengan potensi yang dimiliki. Demokrasi terpimpin, nampaknya bisa
dipahami, karena negara baru terbentuk, bangsa Indonesia baru terwujud,
kehidupan politik dan pemerintahan belum stabil, sehingga membutuhkan pemimpin
yang kuat tak tergoyahkan.
Periode berikutnya, Demokrasi Pancasila, dikenal sebagai rezim Orde Baru, mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara yang lahir dan digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Pemerintah pada masa ini terkesan mencapai hasil karena didukung oleh aparatur pemerintah yang loyal. Loyalis-loyalis dari tingkat pusat sampai ke daerah menjalankan perintah dari pusat secara setia dan loyal, namun demokrasinya terkesan semu karena pendekatan dengan cara-cara militer dan sentralistik sangat kental.
Periode berikutnya, Demokrasi Pancasila, dikenal sebagai rezim Orde Baru, mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara yang lahir dan digali dari nilai-nilai luhur bangsa. Pemerintah pada masa ini terkesan mencapai hasil karena didukung oleh aparatur pemerintah yang loyal. Loyalis-loyalis dari tingkat pusat sampai ke daerah menjalankan perintah dari pusat secara setia dan loyal, namun demokrasinya terkesan semu karena pendekatan dengan cara-cara militer dan sentralistik sangat kental.
Perjalanan bangsa setelah dua babak itu, dikenal sebagai era
Reformasi, yang merupakan bangkitnya kesadaran dan tumbuhnya keinginan melakukan
perubahan di segala bidang kehidupan bernegara, terus bergulir sampai sekarang
yang mencoraki bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, hak azazi manusia,
pertahanan dan keamanan. Tiga isu yang mendapat perhatian khusus dalam era
reformasi ini adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang populer
dengan sebutan KKN.
Usaha perombakan kehidupan negara besar-besaran ini memasuki kondisi kehidupan yang kritis. Situasi ini disebut kritis karena dampak pemerintahan rezim sebelumnya, karena sesungguhnya kurang berhasil terutama dalam pembangunan ekonomi dan pendidikan, yang ditandai dengan masih banyaknya kemiskinan, pengangguran, dan bahkan masih terdapat warga negara yang buta aksara.
Pada masa ini, semua komponen bangsa ingin mengadakan perubahan dalam bentuk reformasi di segala bidang, namun sesungguhnya bangsa ini belum siap betul secara mental psikologis untuk berdemokrasi. Inilah yang menimbulkan chaos dalam kehidupan berbangsa, pemerintahan, perpolitikan di negeri ini. Penegakan hukum carut marut, kemiskinan dan pengangguran, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terwujud. Penyampaian aspirasi tidak melalui saluran yang benar, namun disampaikan melalui cara yang tidak elegan sehingga menimbulkan konflik, dan gerakan-gerakan yang anarkhis. Di sinilah modal sosial bangsa terkuras seperti berada di titik nadir, benar-benar kembali ke titik nol.
Usaha perombakan kehidupan negara besar-besaran ini memasuki kondisi kehidupan yang kritis. Situasi ini disebut kritis karena dampak pemerintahan rezim sebelumnya, karena sesungguhnya kurang berhasil terutama dalam pembangunan ekonomi dan pendidikan, yang ditandai dengan masih banyaknya kemiskinan, pengangguran, dan bahkan masih terdapat warga negara yang buta aksara.
Pada masa ini, semua komponen bangsa ingin mengadakan perubahan dalam bentuk reformasi di segala bidang, namun sesungguhnya bangsa ini belum siap betul secara mental psikologis untuk berdemokrasi. Inilah yang menimbulkan chaos dalam kehidupan berbangsa, pemerintahan, perpolitikan di negeri ini. Penegakan hukum carut marut, kemiskinan dan pengangguran, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terwujud. Penyampaian aspirasi tidak melalui saluran yang benar, namun disampaikan melalui cara yang tidak elegan sehingga menimbulkan konflik, dan gerakan-gerakan yang anarkhis. Di sinilah modal sosial bangsa terkuras seperti berada di titik nadir, benar-benar kembali ke titik nol.
Mengutip pernyataan Abdulah (2000), yang mengemukakan bahwa,
bangsa Indonesia semakin kikir simpati, empati kepada sesama bangsa Indonesia,
makin rendah mutu rasionalitas dan tipisnya rasa kemanusiaan. Rasionalitas kita
sudah berantakan dan kemanusiaan kita seakan-akan sudah hilang dari pusat
kesadaran. Mutu rasionalitas bangsa kita ini telah terjerembab jatuh mengikuti
spiral kebodohan yang terjun menukik ke bawah. Orang Indonesia mulai kehilangan
akal sehat, rasa kemanusiaan dan kesediaan hati memberikan rasa simpati dan
empatinya kepada orang lain. Di sinilah sebenarnya merupakan hakikat bahwa
modal sosial hilang dari akar kehidupan masyarakat dan bangsa.
Indonesia tidak bisa steril dari dinamika global, dalam
konteks ini. Maynard (1999), menganalisis fenomena politik global yang
mengungkapkan bahwa pasca perang dingin, karakter konflik di berbagai
belahan dunia mengalami pergeseran dari konflik idiologis ke konflik identitas
yang antara lain juga berlatarbelakang etnik dan agama. Di tanah air dalam
beberapa kasus kerusuhan dikait-kaitkan dengan isu etnik dan agama, persoalan
ini menjadi bahaya laten. Contoh aktual yang sangat membekas adalah di Kalimantan
Tengah antara Dayak dan Madura, di Ambon, antara komunitas Islam dan komunitas
Kristen demikian juga Poso sampai sekarang belum stabil.
Konflik antar kelompok masyarakat, kasus-kasus peledakan bom oleh teroris yang menyebar rasa takut, kelompok dalam masyarakat, yang menamakan organisasi tertentu melakukan tindakan anarkhis, yang menganggap aparat berwenang tidak mampu menanganinya, itulah yang dijadikan dalih. Pemilihan kepala daerah, misalnya, diwarnai dengan kerusuhan yang menghancurkan harta benda bahkan menimbulkan korban jiwa. Situasi ini seperti dikemukakan oleh Latif (2006), jalan menuju demokrasi telah ditempuh, dengan ongkos mahal, terlalu sia-sia jika muncul gerombolan, yakni demokrasi tanpa pemimpin, kepentingan warga negara mudah muncul menjadi anarkhis.
Konflik antar kelompok masyarakat, kasus-kasus peledakan bom oleh teroris yang menyebar rasa takut, kelompok dalam masyarakat, yang menamakan organisasi tertentu melakukan tindakan anarkhis, yang menganggap aparat berwenang tidak mampu menanganinya, itulah yang dijadikan dalih. Pemilihan kepala daerah, misalnya, diwarnai dengan kerusuhan yang menghancurkan harta benda bahkan menimbulkan korban jiwa. Situasi ini seperti dikemukakan oleh Latif (2006), jalan menuju demokrasi telah ditempuh, dengan ongkos mahal, terlalu sia-sia jika muncul gerombolan, yakni demokrasi tanpa pemimpin, kepentingan warga negara mudah muncul menjadi anarkhis.