Inilah Penjabaran Nilai-Nilai Dari Pancasila
1. Pengertian Nilai
Pendidikan
Artikel terkait"Pancasila":
Pancasila adalah pendidikan nilai-nilai yang bertujuan
membentuk sikap positif manusia sesuai dengan nilai-nila yang terkandung dalam
Pancasila. Menilai berarti menimbang yaitu kegiatan manusia menghubungkan
sesuatu dengan sesuatu untuk selanjutnya mengambil keputusan. Keputusan nilai
dapat mengatakan “berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik
ataua tidak baik, religius atau tidak religius dan lain sebagainya.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral dan etis), religius (nilai agama). Notonegoro berpendapat membagi nilai menjadi 3 bagian yaitu:
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral dan etis), religius (nilai agama). Notonegoro berpendapat membagi nilai menjadi 3 bagian yaitu:
a. Nilai meteril yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
unsure manusia.
b. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktifitas.
c. Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
rohani manusia
Artikel terkait"Pancasila":
- Pengertian Pancasila Beserta Penjelasannya
- Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
- Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
2. Nilai-Nilai Pada Pancasila
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan adanya dasar Ketuhanan maka Indonesia mengakui dan
percaya pada adanya Tuhan. Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi sebab adanya
manusia dan alam semesta serta segala hidup dan kehidupan di dalamnya. Dasar
ini menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk
agamanya/kepercayaanya, sebagaimana tercantum dalam pasal 29 UUD 1945
Baca juga: Jenis Karya Seni Rupa
Baca juga: Jenis Karya Seni Rupa
b. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Internasionalisme ataupun peri kemanusiaan adalah penting
sekali bagi kehidupan sesuatu bangsa dalam Negara yang merdeka dalam hubunganya
dengan bangsa-bangsa lain. Manusia adalah makhluk Tuhan, dan Tuhan tidak mengadakan perbedaan antara sesama
manusia. Pandangan demikian menimbulkan pandangan yang luas, tidak terikat oleh
batas-batas Negara atau bangsa sendiri, melainkan Negara harus selalu membuka
pintu bagi persahabatan dunia atas dasar persamaan derajat.
c. Sila Persatuan Indonesia
Dengan dasar kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan bahwa
bangsa Indonesia seluruhnya harus memupuk persatuan yang erat antara sesama
warga, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad
yang bulat dan satu cita-cita bersama. Prinsip kebangsaan itu merupakan ikatan
yang erat antara golongan dan suku bangsa.
d. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Dasar mufakat, kerakyatan atau demokrasi menunjukan bahwa
Negara Indonesia menganut paham demokrasi. Paham demokrasi berarti bahwa
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) untuk mengatur Negara dan rakyat terletak di
tangan seluruh rakyat. Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan adalah di
tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Perwakilan”. Kerakyatan yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai
berikut: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi Indonesia seperti yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 adlah demokrasi yang tercantum dalam pancasila sebagai sila
ke empat dan dinamakan demokrasi pancasila. Asas demokrasi di Indonesia ialah
demokrasi berdasarkan pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan
ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh
mungkin menmpuh jalan permusyawaratn untuk mencapai mufakat.
e. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam pidato 1 Juni 19945 ditegaskan bahwa prinsip
kesejahteraan adalah prinsip tidak adanya kemiskinan di alam Indonesia Merdeka.
Keadilan sosial adalah sifat masyarakat adil dan makmur, kebahagiaan buat semua
orang, tidak ada penghisapan, tidak ada
penindasan, dan penghinaan, semuanya bahagia, cukup sandang dan pangan. Sila
ini secara bulat berarti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang
adil dalam bidan hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Dasar Pemikiran
Pendidikan Pancasila
Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilanya menyatakan
bahwa pendidikan nasional yang beakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkn
untuk “meningkatkan kecerdasan bangsa, harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyrakat Indonesia yang beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan mandiri,sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
sekeklilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
Arah Pendidikan
Pancasila
Pendidikan Pancasila adalah pendidikan nilai. Oleh sebab itu
arah pendidikan Pancasila ditekankan pada pendidkan moral yang diharapkan dapat
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari berupa perilaku yang dilandasi oleh
nilai-nilai Pancasila. Artinya nilai-nila Pancasila dijadikan landasan moral
dalam setiap kegiatan pribadi, kelompok, masyarakat dan juga bangsa bahkan
Negara.
Pancasila Sebagai
Paradigma Kehidupan Dalam Masyarakat Berbangsa dan Bernegara
1. Pola Pelaksanaan Pancasila
Untuk melaksanakan Pancasila perlu usaha yang dilakukan
secara berencana dan terarah berdasarkan suatu pola. Tujuannya adalah agar
Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga Negara,
baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan.
Berdasarkan pola itu diharapkan lebih terarah usaha-usaha
•Pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan pancasila
•Pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat pancasila
2. Jalur media massa.
Walaupaun pola pelaksanaan Pancasila melalui jalur medua
massa dapat pula digolongkan sebagai salah satu aspek jalur pendidikan dalam
arti luas, namun peranan media massa sedemikian pentingnya sehingga perlu
mendapat penonjolanya sebagai jalur tersendiri. Dalam hubunganya dengan ini,
ditekankan pula pentingnya media tradisional seperti pewayangan serta
bentuk-bnetuk seni rakyat lainya, di samping media modern seperti pers, radio
dan televisi. Dalam menggunakan komunikasi modern ini perlu dijaga agar
terhindar dari siaran yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pancasila.
3. Jalur organisai sosial politik, organisasi sosial
kemasyarakatan, dan prangkat sosial.
Sesuai dengan tekad untuk menjunjung tinggi demokrasi dan
menegakan kehidupan konstitusional, maka kiranya semua anggota maupun
kader-kader politik, serta organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya
masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga kebudayaan, dan dunia usaha, hendaklah
berusaha sekuat tenaga ikut serta dalam melaksanakna Pancasila, sehingga
Pancasila itu lestari di Republik Indonesia.