Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
1. Arti Pandangan
Hidup Suatu Bangsa
Artikel terkait"Pancasila":
Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan
menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita
sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan
Pancasila.
Seperti halnya keluarga, sutau bangsa yang bertekad mencapai
cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu
bangsa akan terombang ambing. Dengan
pandangan hidup suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang
dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu
bangsa :
a. Akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang
dihadapi;
b. Akan dengan mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang
dihadapi;
c. Akan memiliki pedoman dan pegangan;
d.Akan membangun dirinya.
Artikel terkait"Pancasila":
Dengan demikian, pandangan hidup suatu bangsa adalah :
a.Cita-cita bangsa;
b.Pikiran-pikiran yang mendalam;
c.Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih baik.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari
(kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan diyakini
kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah menimbulkan
tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan
jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapi dan menetukan arah serta bagaimana cara bangsa itu memecahkan
persoalan-persoalan tadi.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai
kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang
dianggap baik. Pada akhirnya pandangn hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenaranya
dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya.
Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang
ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,
tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadianya sendiri. Oleh karena itu bangsa Indonesia
lahir dengan kepribadianya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan Negara
itu, kepribadian itu ditekankan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara
Pancasila.
Karena pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang
berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang
mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun
dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang
pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan
UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara
Republik Indonesia tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
3. Pancasila Sebagai
Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka
untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia
yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan
hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup
di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua
dunia kehidupan.
Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang
Indonesia tentang masa depan yang
ditempuhnya. Inilah pandangan hidup bangsa Indonesia sebagaimana
tertuang dalam kelima Sila Pancasila.